Berkomplot Dirikan Gereja, 33 Warga Korut Dieksekusi Mati Rezim Kim Jong-un...

Berkomplot Dirikan Gereja, 33 Warga Korut Dieksekusi Mati



Rezim Kim Jong-un instruksikan eksekusi mati 33 warga Korea Utara (Korut). 33 warga Korut ini dituding berkomplot dalam upaya penggulingan negara komunis tersebut.

Warga Korut tersebut ketahuan bekerja sama dengan seorang misionaris asal Korea Selatan (Korsel), Kim Jung-wook. Mereka menerima uang dari misionaris tersebut untuk mendirikan 500 gereja bawah tanah di wilayah Korut.

33 warga itu, diyakini akan dieksekusi mati di dalam sel di Departemen Keamanan Nasional (DKN), seperti dilansir dariDaily Mail, Jumat (7/3).

Para pengamat meyakini bahwa banyaknya warga Korut yang dihukum secara keji karena pemimpin Korut, Kim Jong-un merupakan rezim yang otoriter.

Sebelumnya, Misionaris Kim Jung Wook ditangkap dan dipenjara oleh otoritas Korut tahun lalu berdasarkan tuduhan berusaha mendirikan gereja bawah tanah. Kemudian, pada pekan lalu, misionaris itu menggelar konferensi pers di Pyongyang, Ibu Kota Korut, yang diinisiasi oleh otoritas Korut.

Dalam konferensi pers tersebut, Kim Jung Wook menyampaikan permohonan maaf atas kejahatan melawan negara yang dilakukannya. Dia juga menyerukan pembebasan dirinya dari penahanan otoritas Korut.

Kim Jung Wook menjelaskan bahwa dia ditangkap pada awal Oktober 2013 lalu setelah masuk ke wilayah Korut dari China dan berusaha menuju ke Pyongyang dengan membawa 'Alkitab', buku instruksi dan juga film religius.

Kim Jung Wook mengakui, menerima bantuan dari agen intelijen Korsel. "Saya berpikir untuk mengubah Korut menjadi negara yang religius, dan menghancurkan pemerintahan dan sistem politiknya," ujar Kim Jung Wook.

0 komentar:

Posting Komentar