Stop Merokok Bisa Kurangi 35% Risiko Kematian Akibat Sakit Jantung Jika Anda su...

Stop Merokok Bisa Kurangi 35% Risiko Kematian Akibat Sakit Jantung



Jika Anda sudah merokok selama puluhan tahun, belum terlambat jika Anda ingin menghentikan kebiasaan 'ngebul' Anda. Sebab, penelitian terbaru menunjukkan bahwa risiko kematian karena masalah jantung akibat merokok bisa dikurangi dalam waktu yang lebih cepat daripada waktu yang diyakini sebelumnya.

Penelitian yang dilaporkan di pertemuan American Heart Association ini meneliti perokok berusia di atas 65 tahun yang sudah merokok selama 32 pak tahun. Jumlah pak tahun ditentukan dari jumlah rokok yang dihisap per hari dengan jumlah tahun seseorang merokok.

Dalam studi ini, peneliti menemukan bahwa perokok yang menghentikan kebiasaannya bisa menurunkan risiko gagal jantung, serangan jantung, dan stroke setara dengan orang yang tidak pernah merokok, dengan waktu separuh lebih cepat dari penelitian sebelumnya.

"Padahal penelitian sebelumnya risiko kematian akibat penyakit jantung bisa berkurang setelah 15 tahun.," kata Dr Ali Ahmed seperti dikutip dariThe News, Kamis (21/11/2013).

"Bahkan untuk perokok berat yang merokok lebih dari 32 pak tahun, mereka secara signifikan mengurangi risiko kematian total sebesar 35 persen, jadi ada pesan positif untuk setiap orang," imbuh Ahmed yang juga profesor penyakit jantung di University of Alabama di Birmingham School of Medicine.

Ahmed dan timnya mengumpulkan data dengan menganalisa informasi medis dari Cardiovascular Health Study sejak tahun 1989. Mereka membandingkan 853 orang yang berhenti merokok selama 15 tahun atau kurang dengan 2.557 orang yang tidak merokok.

"Meskipun pada penelitian ini jelas terlihat kematian akibat jantung bisa dikurangi, kerusakan paru-paru agak sulit untuk dihindari," kata Ahmed.

Sebab, mereka yang merokok kurang dari 32 pak tahun dan sudah berhenti merokok masih berisiko tinggi meninggal akibat kanker paru-paru, emfisema, atau penyakit paru obstruktif kronik.

D E T I K . C O M !





-Sam

0 komentar:

Posting Komentar